Vilarnews-Garut-Polemik pengambilan ijazah mencuat di SMK PGRI 1 Pakenjeng, Kabupaten Garut. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta melunasi pembayaran hingga Rp2,6 juta sebelum ijazah dapat diambil.
“Untuk mengambil ijazah harus ditebus sebesar Rp2,6 juta. Bahkan untuk fotokopi ijazah juga tidak diperbolehkan,” ujar salah seorang orang tua siswa.
Keluhan ini sontak menjadi sorotan. Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Ibu Ari menyebut pembayaran tersebut berkaitan dengan infak. Sementara seorang guru bernama Hilman mengatakan hal itu merupakan aturan sekolah sebelum adanya aturan dari KDM.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci dasar tagihan Rp2,6 juta, termasuk alasan ijazah belum diserahkan kepada siswa.
Upaya konfirmasi juga dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan WhatsApp kepada kepala sekolah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberikan respons maupun jawaban.
Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah membuka secara terang dasar dan rincian pembayaran tersebut.
(Rudi Sanjaya/Hendi)












